PELATIHAN RUMAH DESA SEHAT ( RDS ) NAGARI KUMANGO

  • Feb 14, 2023
  • Nagari Kumango

Rumah Desa Sehat (RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa di bidang kesehatan, yang berfungsi sebagai ruang literasi kesehatan, forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan , dan pusat penyebaran informasi kesehatan meliputi layanan.

  • Kesehatan ibu dan anak
  • Konseling gizi
  • Pendidikan paud
  • Perlindungan sosial

Fungsi RDS adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai Pusat informasi pelayanan sosial dasar di Desa khususnya bidang kesehatan;
  2. Ruang literasi kesehatan di Desa.
  3. Wahana komunikasi, informasi dan edukasi tentang kesehatan di Desa;
  4. Forum advokasi kebijakan pembangunan Desa di bidang kesehatan;dan
  5. Pusat pembentukan dan pengembangan kader pembangunan manusia.

Untuk mewujudkan fungsi tersebut di atas, Pemerintah Nagari Kumango telah membentuk Pengurus RDS pada Tahun 2019. Untuk mengoptimalkan fungsi dan tugas dari masing-masing Pengurus RDS tersebut, Pemerintah Nagari Kumango melaksanakan Pelatihan RDS pada Tahun 2021 yang semula telah dianggarkan pada Tahun 2020, namun terkendala oleh adanya Pandemi Covid-19 di awal Tahun 2020.

Hari Senin tanggal 1 November 2021 telah dilaksanakan Pelatihan Rumah Desa Sehat (RDS) yang berlokasikan di Aula Kantor Wali Nagari Kumango. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Camat Sungai Tarab Bapak Beni Orisa, SE yang juga turut dihadiri oleh Anggota BPRN Nagari Kumango, Kepala UPT Puskesmas Sungai Tarab I, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta PLD Nagari Kumango.

Selanjutnya pelatihan yang rencana dilaksanakan selama tiga hari ini dilanjutkan dengan penyampaian materi yang menghadirkan narasumber dari dua instansi yaitu dari Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Bapak Syaiful dan Kepala UPT Puskesmas Sungai Tarab I Bapak Dr. Jonefi. Materi yang disampaikan terkait Konsep Desa Sehat, Konvergensi pencegahan stunting di Desa.

Peserta Pelatihan RDS ini berjumlah 23 orang yang terdiri dari Kader Posyandu, PKK, Bidan Desa, KPM dan Guru PAUD.